Hospital Plus

Hospital Plus memberikan perlindungan berupa dana tunai harian rawat untuk pemegang polis dan/ atau anggota keluarga apabila terpaksa harus dirawat inap akibat sakit dan/atau kecelakaan sampai sebesar Rp.750.000,-/hari selama maksimal 730 hari. Manfaat dibayar dua kali lipat bila penyakit dan/ atau kecelakaan serta perawatannya terjadi di luar negeri.
Manfaat Tambahan
Manfaat tetap diberikan meskipun telah memiliki asuransi ditempat lain, karena klaim dapat diajukan menggunakan fotocopy kwitansi dari rumah sakit.
Tanpa Pemeriksaan Kesehatan
Tanpa pemeriksaan kesehatan sebelumnya untuk bergabung dalam Hospital Plus.
Pembayaran Premi
Pembayaran premi bisa dilakukan melalui pendebetan kartu kredit Visa Card & Master Card dari bank penerbit manapun, BCA Card, atau JCB Card setiap bulan. Pembayaran juga bisa dilakukan secara tunai satu tahun polis melalui transfer ke rekening Winterthur Life Indonesia di Deutsche Bank a/c.0022418.00.0.
Pengembalian Premi
Manfaat pengembalian premi akan diberikan kepada pemegang polis yang tidak mengajukan klaim pada setiap ulang tahun polis; sebesar 40% dari jumlah premi yang telah dibayarkan apabila polis diperpanjang, dan 30% apabila polis tidak diperpanjang.
Pendaftaran
Lengkapi Formulir Pendaftaran dan kirimkan kepada Winterthur Life Indonesia.
