Senior Hospital+

Jika terjadi sakit dan/atau kecelakaan yang menyebabkan Anda, Orang Tua atau Mertua Anda harus menjalani rawat inap, program dana tunai harian berupa pembayaran tunai untuk rawat inap rumah sakit sampai dengan jumlah Rp. 500.000,-/hari akan dibayarkan kepada Tertanggung sampai dengan periode maksimum 730 hari. Selain itu santunan duka meninggal dunia akan diberikan kepada Tertanggung sampai dengan Rp. 40.000.000,-*.
*) Tergantung pilihan manfaat yang dipilih

 

Perlindungan Di Atas Asuransi Lain

Manfaat Senior Hospital+ tetap akan dibayarkan walaupun Tertanggung telah memiliki asuransi dari perusahaan asuransi lain atau mendapat penggantian dari perusahaan tempat Tertanggung bekerja.

 

Tanpa Pemeriksaan Kesehatan

Tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko rawat inap dan meninggal dunia akibat Penyakit dan/atau Kecelakaan.

 

Garansi

Polis Asuransi Senior Hospital+ dapat dipelajari untuk memastikan bahwa program ini telah sesuai dengan kebutuhan Anda dan dapat dikembalikan apabila tidak puas karena alasan apapun dalam waktu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sejak tanggal penerimaan Polis Asuransi. Premi yang telah terlanjur dibayarkan akan dikreditkan kembali ke kartu kredit Anda.

 

Pembayaran Premi

Pembayaran premi dapat dilakukan melalui pendebetan kartu kredit Visa Card, Master Card, BCA Card, atau JCB Card setiap bulan secara otomatis dengan jumlah premi sesuai dengan yang tercantum pada tabel manfaat dan premi bulanan.

 

Pengajuan Klaim

Lengkapi formulir klaim beserta bukti-bukti klaim yang tertera dalam polis dan kirimkan ke Winterthur Life Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak keluar dari rumah sakit atau sejak tanggal kematian .

 

Pendaftaran

Lengkapi formulir pendaftaran dan kirimkan ke Winterthur Life Indonesia.

 

  1. Manfaat
     

  2. Premi