Senior Hospital+

Jika terjadi sakit dan/atau kecelakaan yang menyebabkan Anda, Orang
Tua atau Mertua Anda harus menjalani rawat inap, program dana tunai
harian berupa pembayaran tunai untuk rawat inap rumah sakit sampai
dengan jumlah Rp. 500.000,-/hari akan dibayarkan kepada Tertanggung
sampai dengan periode maksimum 730 hari. Selain itu santunan duka
meninggal dunia akan diberikan kepada Tertanggung sampai dengan Rp.
40.000.000,-*.
*) Tergantung pilihan manfaat yang dipilih
Perlindungan Di Atas Asuransi Lain
Manfaat Senior Hospital+ tetap akan dibayarkan walaupun Tertanggung telah memiliki asuransi dari perusahaan asuransi lain atau mendapat penggantian dari perusahaan tempat Tertanggung bekerja.
Tanpa Pemeriksaan Kesehatan
Tertanggung tidak perlu melakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko rawat inap dan meninggal dunia akibat Penyakit dan/atau Kecelakaan.
Garansi
Polis Asuransi Senior Hospital+ dapat dipelajari untuk memastikan bahwa program ini telah sesuai dengan kebutuhan Anda dan dapat dikembalikan apabila tidak puas karena alasan apapun dalam waktu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sejak tanggal penerimaan Polis Asuransi. Premi yang telah terlanjur dibayarkan akan dikreditkan kembali ke kartu kredit Anda.
Pembayaran Premi
Pembayaran premi dapat dilakukan melalui pendebetan kartu kredit Visa Card, Master Card, BCA Card, atau JCB Card setiap bulan secara otomatis dengan jumlah premi sesuai dengan yang tercantum pada tabel manfaat dan premi bulanan.
Pengajuan Klaim
Lengkapi formulir klaim beserta bukti-bukti klaim yang tertera dalam polis dan kirimkan ke Winterthur Life Indonesia selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak keluar dari rumah sakit atau sejak tanggal kematian .
Pendaftaran
Lengkapi formulir pendaftaran dan kirimkan ke Winterthur Life Indonesia.
